Rabu, 02 Maret 2011

AKHLAK BAGI SEORANG MUSLIM


 

Islam merupakan agama yang benar dan paling baik. Aspek-aspek ajaran di dalamnya pun mencakup semua lini kehidupan kita, termasuk akhlak. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita mencerminkan akhlak-akhlak yang ada di dalam Islam.
Akhlak dalam kaitannya hubungan dengan masyarakat (muamalah) diatur dalam Islam dengan sedemikian rupa. Dan memiliki dua landasan yang prinsipal :
1.                   Demi melindungi persaudaraan, sebagai suatu ikatan yang kuat antara satu dengan lainnya;
2.                   Demi menjaga hak dan kehormatan yang selalu dilindungi oleh Islam terhadap setiap anggota masyarakat, baik darah, harga diri, maupun hartanya.
Oleh karena itu, setiap perkataan, perbuatan, atau tindakan yang bertentangan dengan 2 landasan di atas adalah diharamkan oleh Islam. Sebagaimana tercantum dalam (Q.S Al-Hujurat ayat 10-12).       
Berikut merupakan hal-hal yang dapat kita lakukan dalam rangka menjalani hubungan dengan masyarakat yang terkait dengan akhlak :
a.                  Tidak halal seorang muslim menjauhi kawannya
Sebgaimana Sabda Rasulullah SAW:
“Tidak halal seorang muslim menjauhi kawannya lebih dari tiga hari. Jika telah lewat waktu tiga hari itu, maka berbicaralah dengan dia dan berilah sala, jika dia telah menjawab salam, maka keduanya bersama-sama mendapat pahala, dan jika dia tidak membalasnya, maka sungguh dia kembali dengan membawa dosa, sedangkan orang yang member salam telah keluar dari dosa karena menjauhi itu.”(Riwayat Abu Daud).
b.                  Mendamaikan Persengketaan
Firman Allah SWT :
“… maka adakanlah perdamaian di antara dua saudaramu dan takutlah kepada Allah SWT agar kamu mendapat rahmat.”(Q.S Al-Hujurat ayat 10).
c.                   Jangan Memperolok golongan lain
Di dalamnya banyak hal yang tidak boleh dilakukan sebagai seorang muslim yang berakhlakul karimah, diantaranya : memperolok orang lain, memberi julukan yang tidak baik, su’uzh-zhan, tajassus, ghibah, adu domba, dan masih banyak lagi.

Akhlak-akhlak di atas berlaku untuk semua umat manusia termasuk dengan yang non muslim. Namun ada satu hal yang terpenting dalam menjalani hubungan kemasyarakatn dengan non muslim, yaitu dalam hal aqidah. Contoh : masalah pengucapan selamat ‘natal’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar